BPK Menemukan Laporan Asabri Beli Lahan Tanpa Sertifikat
Ekbis SENIN, 20 JANUARI 2020 , 13:12:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Ada fakta baru dari pemeriksaan kasus Asabri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan laporan pembelian ribuan kaveling tanpa sertifikat senilai Rp 732 miliar.
Benny Tjokrosaputro, pemilik Hanson International, pada 8 September 2015 pernah menyurati Direktur Utama Asabri saat itu, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Adam Damiri.
Dalam surat itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Benny menawarkan kepemilikan 18 persen saham PT Harvest Time senilai Rp 1,2 triliun.
PT Harvest Time adalah anak usaha Hanson yang lain, yaitu PT Wiracipta Senasatria.
Damiri menyetujui penawaran tersebut dan meneken nota kesepahaman pembelian pada 4 November 2015.
Komentar Pembaca
Pelindo III Bangun Pelabuhan Multipurpose di Lab ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Pertamina-Barata Kick Off Percepatan Pembangunan ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Ratusan Pengusaha Bakal Hadiri Business Matching
SENIN, 20 JANUARI 2020
Belum Naik, Harga Elpiji 3 Kg Masih Dikaji
SABTU, 18 JANUARI 2020
Unusa Gelar Job Fair Alumni dan Mahasiswa
SABTU, 18 JANUARI 2020
Cukai Rokok Naik, Pemerintah Diminta Peduli Nasi ...
JUM'AT, 17 JANUARI 2020





